Laka di Pleret Bantul Akibatkan Satu Korban Tewas Jasa Raharja Beri Santunan

oleh -76 Dilihat

Bantul, Kabarno.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Senin, 24 Januari 2022 di jalan Imogiri Timur Bantul Yogyakarta melibatkan dua kendaraan mengalami kecelakaan lalublintas akibatnya Slamet Arianto warga Jejeran, Wonokromo Pleret Bantul meninggal dunia di Rumah Sakit Nur Hidayah Blawong Bantul.

“PT. Jasa Raharja Cabang D. I. Yogyakarta, melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul dengan semangat core Value Akhlak langsung gerak cepat merespon kejadian tersebut berkoordinasi dengan pihak Polres Bantul , Rumah Sakit, perangkat desa setempat,” dikatakan Panggung Basuki Pegawai Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul Rabu, 26 Januari 2022.

Lebih lanjut Panggung mengatakan saat mendatangi rumah duka ditemui Ahli waris korban HJ Siti Asrofaniah yang merupakan istri dari Almarhum, beralamat di Jejeran, Wonokromo Pleret Bantul. Sepeda Motor yang mengalami tabarkan dengan kendaraan bermotor berhak mendapat santunan dari Jasa Raharja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas jalan.

Panggung Basuki menambahkan bahwa Survey ” Jemput Bola” merupakan salah satu pelayanan Jasa Raharja untuk mendekatkan dan ikut empati atas Musibah yang dialami korban dengan memberikan menjadi efektif untuk menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang terkendala dalan memenuhi persyaratan klaim , ini menunjukkan bahwa Insan Jasa Raharja “Loyal” berdedikasi yang mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selalu siap membantu dan melayani dengan cepat kepada masyarakat dimanapun berada.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul Arnold Dwi Novrianto mengatakan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas akan terus dilakukan oleh Jasa Raharja dengan stakeholder terkait rencana akan menggelar sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan patuh akan membayar pajak kendaraan bermotor di beberapa Kapanewon dan pabrik Wilayah KPJR Bantul termasuk Bantul, Kulon Progo dan Gunung Kidul.

Arnold berharap kepada pejabat di daerah bisa memberikan informasi luas bagi pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, dan jangan lupa. Membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat wilayah D. I. Yogyakarta tersebut.(ags,yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.