Kulon Progo, KABARNO.com : Kabupaten Kulon Progo mempunyai potensi yang besar dalam menyukseskan program wakaf uang. Hal ini terlihat bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kulon Progo mempunyai penerimaan terbesar di DIY.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kulon Progo Wahib Jamil saat audiensi ke Bupati Kulon Progo, di Ruang Rapat Menoreh Komplek Pemkab setempat Rabu (16/7/2025).
Tingginya potensi wakaf uang menjadi peluang besar menjadikan Kulon Progo sebagai Kota Wakaf dan penghimpunan permodalan berbasis wakaf uang untuk pembangunan Kabupaten Kulon Progo.
“Wakaf uang ini kedepan akan di fokuskan dalam pembangunan perekonomian para pelaku usaha UMKM dalam mendapatkan permodalan tanpa bunga/riba. Selain itu juga akan melindungi para pelaku UMKM dari jeratan rentenir, ” terang Wahib Jamil
Dicontohkan Jamil, jika di Kulon Progo terdapat 1000 an masjid, jika 1 masjid saja berwakaf uang sebesar Rp100. 000,- maka sudah terkumpul 1 Milyar.
“Sebuah angka yang besar dan dapat di maksimalkan kedepanya, ” tuturnya.
Wahib Jamil menambahkan bahwa terkait tanah wakaf produktif di Kulon Progo kurang lebih 2 ha dan keseluruhan tanah wakaf ada lebih dari 111 ha.
“Dengan demikian masih ada space untuk dimaksimalkan menjadi lahan produktif dikolaborasikan dengan wakaf uang maka kesejahteraan masyarakat akan semakin nyata,” tuturnya.
Sementara itu Roy Renwarin dari Yayasan Edukasi Wakaf Indonesia Yogyakarta menyampaikan bahwa Kulon Progo mempunyai potensi pengumpulan wakaf uang sangat besar.
“Saat ini Yayasan Hasanah Jariyah Indonesia (YHJI) sudah siap dengan permodalan usaha halal sebesar Rp.100.000.000,- dan Rp.50.000.000,- utk melunasi utang pelaku usaha akibat utang pada rentenir dan pinjaman online,” katanya.
Bupati Kulon Progo, Dr. Agung Setiyawan menilai gagasan wakaf uang adalah sebuah langkah awal yang baik untuk pengembangan perekonomian dan menguatkan pelaku UMKM di Kulon Progo.
“Kegiatan ini menarik bahwa uang dihimpun tidak hilang dan tidak ada riba/bunga. Banyak saudara-saudara kita di Kulon Progo yang membutuhkan manfaat dari wakaf uang tersebut, ” katanya. (Wur)
