Korban Laka Lantas Truck Buah Jalan Jogja Wates Dijamin Jasa Raharja

oleh -177 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Tiga korban kecelakaan lalu lintas di jalan Jogja – Wates Km 2 tepatnya di Pedukuhan Gunubg Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo pada Kamis, 26 Agustus 2021 sekitar pukul 21.20 wib masih dirawat di RSUD Wates. Ke tiga korban untuk biaya perawatan dan pengobatan dijamin Jasa Raharja.

“Sudah menjadi komitmen Jasa Raharja, bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan telah diatur berdasarkan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017, untuk perawatan dan pengobatan maksimal jaminan Rp. 20 juta,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Sabtu, 27 Agustus 2021.

Hendra menambahkan ketiga korban yang di jamin biaya perawatan dan pengobatan yaitu Sutrisno 29 tahun (sopir) warga Cilacap Jawa Tengah mengalami nyeri dada dan Cidera Kepala Ringan, Endar Prastiyo 24 tahun (kernet) warga Cilacap Jawa Tengah mengalami luka lecet dan Cidera Kepala Ringan, serta Rachmat Fadli 12 tahun pembonceng sepeda motor Honda Supra Fit warga Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo, mengalami luka luka dan semuanya dirawat di RSUD Wates.

Hendra berharap kepada warga masyarakat pengguna kendaraan supaya berhati hati dijalan mentaati peraturan lalu lintas dan kususnya bagi wajib pajak kendaraan bermotor untuk memanfaatkan biaya bebas denda yang diperpanjang hingga 31 Desember 2021.(yah)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.