Komisi IV DPRD Kulon Progo : Pelaku Pelecehan Harus Tetap Diproses Secara Hukum

oleh -95 Dilihat

Wates, Kabarno.com – Komisi IV DPRD Kulon Progo akan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo dalam proses optimalisasi pengawasan di lembaga pendidikan. Serta berkoordinasi dengan Kemenag sebagai instansi pembina ponpes dalam rangka menindaklanjuti kasus Kyai yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Kami serahkan ke Polres Kulon Progo. Semoga kasus serupa tidak terulang kembali,” kata Suharto, Kamis, 30 Desember 2021 saat dihubungi media.

Lebih lanjut Suharto Wakil Komisi IV yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu menyayangkan dengan adanya tindak pelecehan pada anak dibawah umur.

Apabila terduga pelaku berinisial S yang merupakan pengasuh laki-laki (kyai) di ponpes itu terbukti bersalah, Komisi IV meminta sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-undang (UU) yang telah ditetapkan.(yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.