Kasus Humas Musi Rawas Utara mulai memanas lagi, dugaan adanya korupsi dana penyebaran publikasi dan informasi APBD tahun 2016 kembali disidik Kejari Kota Lubuklinggau, Kamis (15/11/2018).
Informasi yang didapat dari salah satu penyidik Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini tetap berlanjut dan pihaknya akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan.
“Selain pejabat Humas Muratara itu sendiri, media yang menerima akan kita minta keterangannya”, ujar Dia.
Kabag Humas Muratara AA sudah dipanggil dan diminta keterangannya. Pemeriksaan Kabag Humas dilakukan dua minggu yang lalu. “AA sudah kita periksa, kalau tidak salah ingat sekitar dua minggu lalu,” ujarnya.
Untuk mendapat keterangan dari awak medianya, ini yang membuat kita susah. Dari puluhan media yang kita panggil hanya dua yang hadir.
“Minggu ini akan kita kirim surat lagi untuk media-media yang menerima pembayaran dari kegiatan Humas tersebut,” tutupnya. (MSalim)