Wates, Kabarno.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Pak Kyai di wilayah Sentolo, Kulon Progo penangananya hingga saat ini masih sebatas pemeriksaan saksi. Seperti diketahui, dugaan kasus pelecehan itu dialami oleh gadis berusia 15 tahun berinisial AS asal Kota Yogyakarta.
“Kami tidak menerima segala bentuk intimidasi atas kasus ini dari pihak manapun. Kami berharap, semua pihak tetap berlaku kooperatif,” kata Tommy Susanto Penasehat hukum Selasa, 4 Januari 2022.
Lebih lanjut Tommy mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut telah masuk dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP). Belasan saksi telah di periksa oleh pihak kepolisian.
Sementara Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan samoai saat ini sudah ada 17 saksi yang diperiksa oleh Polres Kulon Progo. Dua di antaranya merupakan saksi ahli, yakni ahli bahasa dan ahli pidana.
“Tidak ada kesulitan dalam proses pemeriksaan. Proses yang kami tempuh sudah sesuai prosedur dengan memeriksa saksi terlebih dahulu untuk menguatkan hasil,” kata Jeffry.(yah)