Home / PMD / Jembatan Timbang Kulwaru Kudu Terapke Program Zero ODOL

Jembatan Timbang Kulwaru Kudu Terapke Program Zero ODOL

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI,  Budi Setiyadi melaksanakan kunjungan kerja ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan (UPPKB) atau Jembatan Timbang Kulwaru, belum lama ini.

Dalam kunjungannya, ia menekankan agar Satuan Pelayanan (Satpel) UPPKB Kulwaru meningkatkan pelayanan dan melaksanakan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

“Kemenhub sudah mengeluarkan aturan terkait penindakan kepada angkutan barang yang melanggar untuk  batas dimensi dan batas muatan, jembatan timbang juga harus tegas melakukan penindakan yang tegas  apabila melanggar,” jelas Budi.

Budi menambahkan, penindakan kepada pelang karena  muatan dan dimensi dengan penilangan bakal dilakukan secara bertahap. Untuk pelanggaran muatan, bagi kendaraan pengangkut sembako bakal dilakukan apabila muatan melebihi 50 persen dari batas maksimal, sementara bagi kendaraan angkatan bahan bangunan, penindakan dilakukan bila muatan melebihi 40 persen dari batas maksimal.

“Sudah kita terapkan mulai Agustus lalu. Penurunan muatan akan dilakukan kalau muatannya lebih sampai 100 persen, pada September mendatang, penurunan dilakukan bila muatan melebihi sampai 75 persen,” tandas Budi.

Untuk penindakan terhadap kendaraan yang melanggar batas maksimal dimensi sementara dilakukan dengan cara memberikan tanda dengan pylox dan Pemilik kendaraan diberi waktu hingga satu bulan untuk melakukan pemotongan pada tanda yang telah diberikan oleh petugas, bila dalam waktu yang sudah ditentukan  kelebihan dimensi belum dipotong, maka petugas akan melakukan pemotongan kelebihan dimensi.

Secara bertahap, akan dilakukan agar tidak berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, secara bertahap, pemilik armada angkutan barang juga memiliki waktu untuk menambah jumlah armada pengangkut barang.

Untuk mendukung program dari Dirjen Perhubungan Darat akan bekerjasama dengan pihak kepolisian, nantinya sejumlah anggota kepolisian ditempatkan berada di sejumlah jembatan timbang guna melakukan penindakan pelanggaran yang menjadi ranah kepolisian, rencana tersebut akan disesuaikan dengan pos anggaran yang ada. (yad)

About redaksi

Check Also

Jasa Raharja DIY Sinergitas Kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di RS Panti Rapih

Yogyakarta,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus meningkatkan kualitas diri pegawai dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *