Sleman, KABARNO–Petugas Jasa Raharja Samsat Sleman, Wahyu Hadiyati, melakukan kegiatan door to door kepada para pemilik kendaraan angkutan Himma travel, pada Jumat 4 Agustus 2023.
Langkah itu, sebaga i upaya perlindungan kepada masyarakat pengguna angkutan travel antar kota antar provinsi.
Selain memberikan layanan penyetoran IWKBU, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik kendaraan, untuk selalu melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan alat angkutan umumnya. Tujuannya, guna memberikan keselamatan dan perlindungan kepada penumpang alat angkutan umum.
Tidak lupa juga disosialisasikan mengenai pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) agar tidak terkena sanksi penghapusan data regidentranmor sesuai UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.
Petugas Jasa Raharja juga menghimbau dan mengingatkan pentingnya bagi pengendara kendaraan agar terus memantau kondisi kendaraannya. Serta, mematuhi batasan kecepatan maksimal berkendara. Termasuk mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku agar dapat meminimalisir risiko kecelakaan yang mungkin terjadi selama perjalanan.
Di tempat terpisah Kepala Cabang PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Imam Mustofa mengatakan, juga menegaskan bahwa kegiatan door to door, sebagai salah satu upaya pendekatan pada pengusaha transportasi.
“Ini merupakan bentuk usaha pemerintah melalui Jasa Raharja dalam meningkatkan pelayanan, serta mendekatkan diri kepada PO atau pengusaha jasa transportasi di wiayah Sleman. Jika pengusaha hendak melakukan pembayaran melalui Jrku, pegawai Jasa Raharja siap membantu proses pembayaran sampai dengan terbitnya bukti resi IWKBU,” kata Imam Mustofa.(hir)