Wates, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui, Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Minggu, 8 Mei 2022 melaksanakan survey untuk memastikan pemberian santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Nanggulan – Mendut tepatnya di Pedukuhan Ngrajun, Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo pada Sabtu, 7 Mei 2022 atas nama korban Tuso Wardani warga Pedukuhan Cangkring, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo.
“Jasa Raharja memastikan untuk memberi santunan pada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, apabila seluruh persyaratan administrasi dianggap sesuai dengan prosedur santunan akan segera di transfer melalui BRI terdekat,” kata Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Minggu, 8 Mei 2022.
Lebih lanjut Hendra menambahkan saat melaksanakan survey ditemui Sukinem (Istri korban) sebagai ahli waris didampingi Perangkat Kalurahan setempat. Dia menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya korban akibat kecelakaan. Selain itu Henda juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya. Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas.
Selain itu Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun.(yah)