Sentolo, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melakukan survey kepada ahli waris korban kecelakaan pada Rabu, 9 Februari 2022 di jalan Pengasih – Sentolo tepatnya di Pedukuhan Kalipenten, Kaliagung, Sentolo, Kulon Progo sekilar pukul 06.50 wib.
“Komitmen Jasa Raharja sebagai penjamin korban kecelakaan lalu lintas jalan pada Rabu, 9 Februari 2022, kami melakukan survey di tempat duka korban kecelakaan yang berdomisili di Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulon Progo,” dikatakan Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Rabu, 9 Februari 2022.
Akbar menambahkan disaat melaksanakan survey di rumah duka diterima Bakhtiar Eka Pambudi (anak korban) mewakili ibubya karena ibunya juga dirawat di Rumah Sakit didampingi Perangkat setempat. Korban atas nama Sukardi warga Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo.
“Berdasarkan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara ahli waris korban akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” jelas Akbar.
Selain itu Akbar menjelaskan untuk Lek Ngatinem (isteri korban) karena juga mengalami luka dan dirawat di Rumah Sakit, untuk biaya perawatan di Jamin Jasa Raharja maksimal Rp 20 juta. Selanjutnya Akbar menyampaikan rasa bela sungkawa atas meninggalnya Lek Kardi dikarenakan kecelakaan, semoga setelah proses survey selesai dan telah memenuhi prosedur, santunan segera ditransfer melalui Bank yang di tunjuk Jasa Raharja.
Akbar berharap pada warga masyrakat untuk selalu taat peraturan rambu lalu lintas dan melengkapi kelengkapan berkendara terutama surat surat kendaraan, karena Jasa Raharja membayar santunan yang dikumpulkan dari seluruh pemilik kendaraan yang tepat waktu saat membayar sumbangan wajib Jasa Raharja dan Pajak Kendaraan Bermotor dikantor Samsat dan outlet BPD DIY atau Samoling serta Samdes.
Sementara itu Hendratno Bagus Sutanto Penanggungjawab PT. Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan raya. Jangan lupa memakai helm bagi pengendara sepeda motor untuk mengurangi fatalitas.(yah)
