Jasa Raharja Kurang Dari 24 Jam Santuni Ahli Waris Laka di Sidoharjo Tepus Gunung Kidul

oleh -143 Dilihat

Gunung Kidul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 22 Maret 2022, sekitar pukul 12.20 wib, di Jalan Tepus-Prigi tepatnya di Dusun Prigi, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, Kabupaten Gunung Kidul kurang dari 24 jam.

“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Gunung Kidul dan RSUD Wonosari selanjitnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan dari Jasa Raharja,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul Rabu, 23 Maret 2022.

Isnan menambahkan korban atas nama Pardija 69 tahun warga Timunsari, Hargosari, Tanjungsari, Gunung Kidul, saat melakukan survey ditemui Wagijem (isteri korban) didampingi Panewu Tepus Alsito dan Kapolsek Tepus AKP Jarwanto. Dalam kesempatan tersebut Dia menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam.

Selain itu Isnan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(yah)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.