Jasa Raharja Ikut Sosialisasi Kepatuhan Membayar Pajak di Kapanewon Girimulyo

oleh -518 Dilihat
oleh

Kulon Progo, KABARNO –Bertempat di Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Jasa Raharja, KPPD, dan Samsat Kulon Progo, menggelar sosialisasi pada Jumat, 25 Agustus 2023.

Sosialisasi peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor itu, dihadiri Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo, Kepala KPPD Kulon Progo, Kanit Regident Samsat Kulon Progo, Ketua Komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari, serta para perangkat desa.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Kapanewon Girimulyo, Endah. Dengan hangat, bu camat menyampaikan ucapan terima kasih karena sosialisasi pajak kendaraan bermotor dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, diselenggarakan di wilayahnya.

Sementara itu, Ketua komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyampaikan pentingnya keta’atan membayar pajak. “Tugas kami adalah sebagai pengawas anggaran yang nantinya anggaran tersebut kami berikan ke dinas dinas terkait. Saya menghimbau selalu taat bayar pajak kendaraan bermotor dikarenakan manfaatnya sangat banyak sekali yaitu untuk pembangunan daerah. Serta untuk peningkatan pengembangan SDM manusianya,” ungkap Andriana Wulandari.

Pentingnya membayar pajak juga disampaikan Kepala KPPD Samsat Kulon Progo, Sugeng Siswo Yuwono. Sebagai inovasi, pihaknya sudah menyediakan sejumlah fasiltas layanan yang mudah.

“Seperti mitayani atau  melalui telepon kita melayani. Artinya cukup bapak ibu mengkoordinir wajib pajak minimal 10 orang segera telepon kami, kami akan datang ke tempat ini untuk membantu melakukan perpanjangan kendaraan bermotor. Dan gunakan moment bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 10 agustus 2023 dan berakhir 30 september 2023,” ungkapnya.

Kemudahan membayar kendaraan bermotor, juga ditegaskan oleh Kanit Regident Samsat Kulon Progo, Ipda Bagus. Ia berharap untuk menggunakan layanan-layanan yang sudah tersedia di kantor bersama Samsat Kulon Progo untuk melakukan pajak kendaraan bermotor. “Pajak kendaraan bermotor sangat mudah sekali dan sangat cepat sekali,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo Wahyu Agung menyampaikan bahwa dikarenakan akibat dari kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kepala rumah tangga meninggal dunia, maka sesuai data sumber UGM dan UI 62,5 % keluarga yang ditinggalkan mengalami kemiskinan. Kecelakaan diwilayah Kulon Progo didominasi oleh usia produktif.

Jasa Raharja di wilayah Kabupaten Kulon Progo, tambahnya, sudah bekerjasama dengan  sembilan rumah sakit baik swasta maupun negeri. Hal itu bertujuan  agar apabila ada korban kecelakan yang masuk rumah sakit, maka biaya perawatan ditanggung Jasa Raharja. Ketentuannya, biaya perawatan tidak melebihi plafon Rp20.000.000.

“Saya mewakili manajemen Jasa Raharja juga menghimbau untuk selalu berhati-hati dalam berkendara menaati tata tertib berlalu lintas, dikarenakan kecelakaan selalu diawali dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” kata Wahyu Agung.(hir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.