Home / PMD / Jasa Raharja Bersama Perangkat Desa Bakulan Berikan Santunan Korban Laka Jalan Sultan Agung Bantul

Jasa Raharja Bersama Perangkat Desa Bakulan Berikan Santunan Korban Laka Jalan Sultan Agung Bantul

Bantul, Kabarno.com – Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2023 telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Sultan Agung, Kweden, Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul antara Sepeda Motor  dengan Pejalan Kaki, mengakibatkan korban pejalan kaki meninggal dunia.

Jasa Raharja berkoordinasi dengan Satlanas Polres Bantul, dan Rumah Sakti guna memastikan korban kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja.
<span;>Korban yang bernama Maryana warga Bakulan Trirenggo Bantul meninggal dunia di tempat kejadian. Petugas Jasa Raharja Galih Tanugraha Saputra didampingi perangkat Desa setempat menyerahkan santunan secara langsung kepada Orang Tua korban, Saliman selaku ahli waris yang sah.

Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 34 tahun 1964, korban terjamin oleh Jasa Raharja  sehingga berhak mendapat santunan meninggal dunia sebesar Rp. 50.000.000.-  hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan  RI nomor 16 tahun 2017.

Selain itu Galih juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(ags,yah)

About yadi haryadi

Check Also

Jasa Raharja DIY Sinergitas Kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di RS Panti Rapih

Yogyakarta,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus meningkatkan kualitas diri pegawai dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *