Sleman, Kabarno.com – Rabu, 16 Maret 2022 bertempat di Aula lantai 3 Kantor Samsat Sleman Yogyakarta, Samsat Sleman mengadakan kegiatan sosialisasi dengan Perangkat Desa Wilayah Sleman dalam kegiatan Bimbingan Teknis Pendataan dan Penagihan Potensi Pajak Kendaraan Bermotor.
“Saya mengapresiasi kepada seluruh elemen penagihan dari Kelurahan atas kerja sama dalam mensosialisasikan tunggakan pajak kendaraan maupun SWDKLLJ kepada seluruh pemilik kendaraan,” dikatakan Kepala Bagian Operasional PT. Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Immanuel Marpaung Rabu, 16 Maret 2022.
Lebih lanjut Imanuel menambahkan tentang Fungsi Dan Peran Jasa Raharja selain menjalankan tugas sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang maupun Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Jasa Raharja juga memiliki tugas dalam memberikan pelayanan pasca Laka Lantas.
“Dimana pelayanan Jasa Raharja saat ini telah berbasis digitalisasi dan bersinergi dengan beberapa mitra instansi yang dapat mendukung pelayanan,” katanya.
Dia juga menghimbau dan mensosialisasikan tentang Aplikasi JRku yang memiliki berbagai manfaat, yaitu seperti pelaporan kecelakaan, masa berlaku DKLLJ, pelunasan DPWKP, dan lain-lain.(ags,yah)