Hj Mufidah Ch dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam di kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Kamis 22 November 2018.
Prof Dr Haryono Suyono menyempatkan diri untuk hadir dan memberikan ucapan selamat kepada pejuang Posdaya, Prof Dr Hj Mufidah Ch, MAg.
Dalam orasinya Mufidah menyampaikan masalah keluarga erat kaitannya dengan status, peran, tanggung jawab, hak-hak laki-laki dan perempuan serta relasi gender di masyarakat.
Kesetaraan gender menekankan hak dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam teks suci adalah sama. Kita bersyukur bahwa penjuang Posdaya akhir berhasil jadi professor.