Gepeng dan Pengamen di Alwa harus dibersihkan

oleh -187 Dilihat

Satuan Polisi Pamong Praja Sat Pol PP Kabupaten Kulon Progo secara rutin melaksanakan kegiatan pengawasan dan peneriban Gepeng dan pengamen kemarin Minggu, 31 Maret 2019 berlansung mendapatkan sejumlah Gepeng dan Pengamen, dikatakan, Drs. Sumiran Kasat. Pol PP Kabupaten Kulon Progo.

” Atas informasi yang masuk, petugas Pol PP bersama masyarakat, melakukan kegiatan berupa penertiban dan pengawasan terhadap Gepeng dan Pengamen yang masih dan sering di jumpai di Alun alun Wates.”

Sumiran menambahkan kegiatan ini merupakan Pengawasan dalam Rangka Cipta Kondisi ,terutama area alun alun wates disamping memonitoring Kegiatan Rutin Minggu Pagi ( Car freeday) di seputaran Alun- alun wates, juga melakukan pengawasan terhadap Pengamen yang meresahkan pengunjung alun -alun Wates.

pengawasan menemukan seorang Pengemis identitas Berasal dari luar Kulon Progo kemudian diberi Pembinaan dan disuruh meninggalkan area Alwa, juga sekelompok pengamen berjumlah tiga (3) orang di area PKL sisi sebelah timur alwa, Petugas melakukan pendekatan terhadap pengamen yang diduga selama ini meresahkan Pengunjung, Para Pengamen tersebut diberikan Pembinaan serta tidak ngamen di Alwa. ( yah )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.