Jogja, KABARNO-Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Yogyakarta, kembali menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (LLAJ) DIY.
Tertempat Kantor Dinas Perhubungan Provinsi di Ruang Rapat Dinas Perhubungan (Dishub), pertemuan lanjutan yang ketiga ini digelar pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Jasa Raharja dan 5 Pilar lainnya berkomitmen menyukseskan Peraturan No 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ).
Penyusunan RAK LLAJ ini, bertujuan untuk memberikan arahan prinsip dasar penyelenggaraan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang baik. Serta, selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan Sustainable Development Goals (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan),
RAK LLAJ juga memberikan pedoman perencanaan pembangunan bagi Pemerintah Provinsi dalam mendukung pencapaian target RUNK LLAJ 2021-2040.
Secara khusus, RAK LLAJ memberikan acuan bagi pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat provinsi selama lima tahun.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) 2021–2040, terdapat indikator pengurangan indeks fatalitas kecelakaan transportasi jalan. Besarnya mencapai 65% di tahun 2040 dari data dasar tahun 2010.
Indikator tersebut juga menjadi sasaran pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.(hir)