FORKOPIMKAP Galur sepakat warga langgar protokol kesehatan ditindak tegas

oleh -11 Dilihat

Galur, Kabarno.com – Operasi yustisi Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu, 30 September 2020 yang berlokasi di simpang tiga tugu Brosot, Galur, Kulon Progo masih ditemui sejumlah pelanggar.

“Kami tetap menindak tegas pelanggar protokol kesehatan, hal ini dilakukan karena kesehatan merupakan kepentingan bersama,” ujar Panewu Galur Sunaryo di sela sela kegiatan operasi yustisi Rabu, 30 September 2020.

Operasi gabungan yang terdiri dari jajaran Kepolisian Sektor Galur, Koramil Galur dan Kapanewon Galur yang beralokasi di Pertigaan Tugu, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo masih menjaring sejumlah pelanggar protokol kesehatan mereka keluar rumah tidak menggunakan masker.

Sementara Kapolsek Galur AKP Budi Kustanto menuturkan selaku Satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga Polsek Galur dan Koramil Galur tetap mendukung operasi yustisi, agar warga masyarakat mentaati protokol kesehatan.

“Kita dari aparat keamanan mendukung operasi yustis, ini sangat penting, untuk kesehatan bersama, jadi warga yang melanggar protokol kesehatan ya kita kasih sanksi,” tegas Kapolsek.

Tindakan yang dilaksanakan dalam operasi yustisi diantaranya melakukan teguran lisan kepada warga yang tidak memakai masker. Bagi warga yang tidak memakai masker berjanji tidak akan mengulangi lagi atau selalu memakai masker setiap keluar rumah dan akan melaksanakan sesuai Protokol kesehatan.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.