Tiba-tiba saja, Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Fahri Hamzah, bergegas menemui Direksi BPJS Kesehatan di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juli 2018, kemarin.
Memang serba mendadak, karena Fahri merasa harus segera membahas Implementasi Program JKN-KIS, khususnya tentang Pelayanan Kesehatan. Terutama soal devisit yang mencapai Rp 10 triliun selama empat setengah tahun.
Selama di kantor BPJS Kesehatan, Fahri Hamzah mendengar penjelasan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan, Maya Amiarny Rusady. Tidak hanya penjelasan soal devisit Rp 10 Triliun selama 4,5 tahun beroperasi, tapi juga tentang aturan baru tentang pembatasan pasien katarak, melahirkan bayi dengan sehat dan fisioterapi.
Kepada BPJS Kesehatan, Fahri minta menjelaskan secara lebih rinci soal devisit sepanjang operasional institusi ini. “Mungkin kadang-kadang rapat di komisi DPR nggak terlalu fokus, maka kesempatan ini saya mau fokus biar teman-teman media menulisnya dengan baik,” katanya.
Selanjutnya, Fahri membayangkan BPJS itu tak ubahnya daging dalam sandwich. Ada tuntutan rakyat di bawah, karena amanat Undang-Undang serta tuntutan politik. Selain itu, juga karena politisi memberi harapan kepada rakyat, sehingga terjadilah permintaam terlampau membludak.
“Faktanya, tax payer dari masyarakat kita begitu rendah. Artinya, kemampuan membayar itu juga relatif rendah. Sementara dari atas ini terus-menerus ada dinamika politik yang kadang-kadang juga terbatas. Ditambah, ketidakmampuan APBN dalam menyelesaikan masalah BPJS. Maka terjadi tekanan di tengah ini,” jelasnya.
Melihat kondisi itu, Fahri ingin membantu BPJS untuk menjelaskan kepada publik bahwa ada dilema itu. Apa dilemanya, mana yang harus dilanggar. “Apakah kita mau melanggar kemauan UU atau politik, atau dikurangi dari tuntutan yang ada di masyarakat? Atau sudah ditemukan satu jalan keluar kalau itu sebuah kompromi dari keterbatasan yang ada,” kata Fahri Hamzah.
Meski mendapat kunjungan mendadak Wakil Ketua DPR RI, Direktur BPJS Kesehatan, Maya Amiarny merasa tersanjung. Ia juga siap menjabarkan permsalahan maupun program dari BPJS Kesehatan. Mulai dari persoalan defisit hingga polemkin aturan baru BPJS di masyakarat. (mid)