Galur, Kabarno.com – Jajaran Kepolisian Sektor Galur, Polres Kulon Progo dalam mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial di sejumlah tempat di wilayah Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo.
“Selaku satgas KTNMRSKS dan anggota satgas penanganan Covid-19 Kapanewon Galur, serta mendukung program PPKM Darurat, jajaran Kepolisian Sektor Galur melakukan Bhakti Sosial,” ujar Kapolsek Galur Kompol Budi Kustanto Rabu, 14 Juli 2021.
Kapolsek menambahkan kegiatan Bhakti Sosial tersebut dilaksanakan di wilayah Kalurahan Pandowan, Kalurahan Nomporejo dan Kalurahan Karangsewu Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo. Bhakti Sosial berupa sembako dan dibagikan pada warga yang lanjut usia.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi warga yang kurang mampu dan terdampak adannya pandemi,” tambah Kapolsek.(yah)