Home / PMD / Di Nanggulan Pemudik wajib lapor cegah Covid-19

Di Nanggulan Pemudik wajib lapor cegah Covid-19

Nanggulan, Kabarno.com – Sejumlah spanduk himbauan bagi pendatang dan pemudik berada di gang masuk sejumlah Kalurahan di Kulon Progo, pantauan Kabarno.com spanduk yang menarik dan menghimbau dengan tulisan lain dari pada yang lain cara cegah Covid-19 berada di Kalurahan Jatisarono,tepatnya di Pedukuhan Grubug, Kalurahan Jatisarono, Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo.

“Spanduk yang di bikin warga, dan sifatnya himbauan, bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” kata Prima Suci Hastutiningrum, Kadus Grubug kepada koresponden Kabarno.com Selasa, 31 Maret 2020.

Prima menambahkan di Pedukuhan Grubug sampai saat ini belum ada kedatangan warga yang dari luar daerah atau kota, untuk mengantisipasi pihaknya bersama warga memasang sepanduk sepanduk yang bertuliskan “Grubug slow down wae lur bagi pemudik atau keluarga yang kedatangan tamu wajib lapor ke dukuh /RW/RT” dengan menghubungi nomer WA 0877 3950 3935.

Menurut Dedy tokoh masyarakat Grubug yang terpenting social distancing, hindari kerumunan, mengisolasi diri dirumah dan hidup sehat dengan mencuci tangan setelah beraktifitas, istirahat yang cukup, makan bergizi dan olahraga.

“Kalau himbauan himbauan lewat sepanduk kami apresiasi, karena merupakan wujud dari mengantisipasi penyebaran Covid-19,” tambah Dedy.( jem, yah )

About yadi haryadi

Check Also

Jasa Raharja DIY Sinergitas Kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di RS Panti Rapih

Yogyakarta,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus meningkatkan kualitas diri pegawai dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *