Home / PMD / Di Lendah : Hajatan harus taati protokol kesehatan

Di Lendah : Hajatan harus taati protokol kesehatan

Lendah, Kabarno.com – Gugus Tugas penangan Covid-19 Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo menyampaikan edukasi kepada warga masyarakat langsung di rumah salah satu warga di Pedukuhan Sempu, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo Jum’at, 15 Januari 2021.

“Kami bersama sama dengan gugus tugas penanganan Covid-19 Kapanewon Lendah dan Kalurahan Bumirejo dan Polsek serta Koramil Lendah melaksanakan edukasi di tempat hajatan,” ucap Panewu Anom Kapanewon Lendah Dwi Wahyuno Jum’at, 15 Januari 2021.

Edukasi protokol kesehatan di tempat yang menggelar hajatan gugus tugas penanganan Covid-19 Kapanewon Lemdah dan Kalurahan Bumirejo menyampaikan kepada warga yang sedang menggelar hajatan dan panitia hajatan agar mentaati protokol kesehatan.

Kapolsek Lendah AKP Fakhrorudin selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas melaksanakan edukasi ditempat hajatan. Panitia dan yang punya hajatan harus mentaati protokol kesehatan.

“Pembatasan tamu undangan, waktu pelaksanaan maksimal 2 jam, tempat duduk berjarak, penggunaan masker dan menyediakan cek suhu, sebelum masuk lokasi resèpsi serta lokasi jangan tertutup supaya angin bisa bertiup di dalam lokasi resepsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut apa bila akan melaksanakan hiburan untuk tamu, agar penyanyi maksimal 2 orang dan pengunjung di larang menyumbang lagu. Selain itu panitia juga membuat surat pernyataan dan memasang banner mentaati protokol kesehatan.(yah)

 

 

About yadi haryadi

Check Also

Jasa Raharja DIY Sinergitas Kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di RS Panti Rapih

Yogyakarta,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus meningkatkan kualitas diri pegawai dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *