Delapan pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi di Nanggulan Kulon Progo

oleh -433 Dilihat

Nanggulan, Kabarno.com – Operasi yustisi yang di gelar di sejumlah wilayah di Kabupaten Kulon Progo Daerah Istimewa Yogyakarta masih menemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan, seperti operasi yang di gelar FORKOPIMKAP Nanggulan setidaknya ada delapan pelanggar yang harus menerima sanksi.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar taat protokol kesehatan guna menciptakan adaptasi kehidupan baru di masa pandemi Covid-19,” kata Haryoto Panewu Nanggulan Rabu, 23 September 2020.
Nanggulan melaksanakan kegiatan OPS Yustisi Penggunaan Masker dalam rangka pendisiplinan masker di jalan Muntilan – Sentolo tepatnya di pertigaan janti Kalurahan jatisarono Dalam kesempatan tersebut disampaikan kepada penguna jalan untuk menghadapi adaptasi kehidupan baru

Forkopimkap Nanggulan bersama sama melaksanakan kegiatan operasi yustisi penggunaan masker dalam rangka pendisiplinan masker di jalan Muntilan – Sentolo tepatnya di pertigaan Janti Kalurahan Jatisarono Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo.

Kapolsek Nanggulan Kompol Yustinus Tarwoco Nugroho mengatakan selaku satgas Kampung Tangguh Nusantaran Menoreh Report System Kulo Siaga dalam kesempatan tersebut disampaikan kepada penguna jalan untuk menghadapi adaptasi kehidupan baru (AKB)

“Delapan pelanggar protokol kesehatan yang kami beri sanksi,” jelas Kapolsek.

Pemberian sanksi ke delapan pelanggar protokol kesehatan tersebut agar mereka jera dan mematuhi protokol kesehatan yaitu cuci tangan dengan sabun di air mengalir sesering mungkin, memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan, hal ini semua guna menuju adaptasi kehidupan baru.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.