Bantul, Kabarno.com – Masih dalam suasana pergantian tahun dimana tingginya antusias para masyarakat, namun berbanding kebalik dengan antusias warga dalam membayar pajak kendaraan pada awal tahun 2023. Dimana pada awal tahun 2023 ini terpantau landai antusias warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan rata-rata 150 wajib pajak yang membayarkan pajak kendaraannya di SAMSAT Outlet BPD Piyungan.
“Dengan persiapan pemberlakuan UU.22 Tahun 2009 dan pasal 84 Perpol No.7 Tahun 2021 Tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi wajib pajak yang tidak melakukan perbayaran pajak kendaraan bermotor sekurng-kurangnya 2 tahun,” kata Dian.
Dian Rahmasari Pegawai Samsat Piyungan berharap hal ini menjadi tolak ukur meningkatnya antusias warga dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor yang lain bisa mempengaruhi kenaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Perlu diketahui Samsat Outlet BPD melayani pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tahunan yang terletak dibantul timur Jl. Raya Wonosari KM 13, Srimulyo, Piyungan, Jl. Wonosari No.13, Onggoparum, Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55792. Samsat tersebut terdiri dari Pegawai PNS, Polri, Jasa Raharja dan BPD DIY.(ags,yah)