Yogyakarta, Kabarno.com – Untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan Kereta Api Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta bersama Bersama DAOP 6 Yogyakarta melaksanakan survey sekaligus memasang rambu rambu di 8 titik perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu.
“Terimakasih PT Jasa Raharja yang telah mengupayakan rambu rambu peringatan yang dipasang di 8 titik rawan kecelakaan Kereta Api utamanya di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu,” dikatakan Manager Humas DAOP 6 Yogyakarta Supriyanto Rabu, 1 Desember 2021.
Supri menambahkan sebelumnya di sejumlah perlintasan Kereta Api sudah terpasang namun usianya sudah tua sehingga pejalan kaki maupun pengendara tidak dapat melihat rambu rambu secara jelas. Dan pada hari ini pihak Jasa Raharja melakukan survey sekaligus memasang rambu rambu tersebut.
Sementara itu Kepala Subbag Adminitrasi Santunan PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta Erwin Nurpatria mengatakan tujuan pemasangan rambu di 8 titik perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kecelakan Kereta Api di perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu tersebut.
“Jadi pengguna jalan yang melintasi dijalam tersebut akan waspada setelah rambu peringatan yang dipasang tersebut,” jelas Erwin.
Erwin berharap dengan adanya rambu rambu yang telah terpasang di 8 titik rawan kecelakaan Kereta Api warga masyarakat pengguna jalan atau pengendara kendaraan.yang melintasi lintasan Kereta Api tanpa palang pintu tetap waspada.(yah)