Home / PMD / Ahli waris Mbah Mantan Lurah Ngentakrejo Lendah dapat santunan dari Jasa Raharja

Ahli waris Mbah Mantan Lurah Ngentakrejo Lendah dapat santunan dari Jasa Raharja

Lendah, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantu, Petugas Jasa Raharja Kulon Progo bergerak cepat dengan system jemput bola. Korban kecelakaan di jalan Ngentakrejo – Brosot Mbah Mantan Lurah Ngentakrejo H. Pitoyo Dwijo Sutrisno, korban kecelakaan lalu lintas pada Kamis, 24 Juni 2021, ahli waris menerima santunan sebesar Rp 50 juta.

“Benar PT Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan kereta api di Sentolo, kami sudah melakukan survay dan selanjutnya ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp. 50 juta,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Rabu, 24 Juni 2021.

Hendratno menambahkan sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara. Untuk itu PT Jasa Raharja wajib menyantuni korban kecelakaan.

“Santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp. 50 juta diterima ahli waris Mbah Mantan Lurah yakni Sri Sugijarti (isteri korban),” jelasnya.

Lurah Ngentakrejo Sumardi atas nama keluarga menyampaikan terimakasih atas santunan yang diberikan, dengan cepat melayani korban kecelakaan. Mbah Mantan kecelakaan pada Kamis, 24 Juni 2021 dan meninggal di perjalanan menju rumah sakit, pihak Jasa Raharja dengan system jemput bola langsung melayani.(yah)

 

 

About yadi haryadi

Check Also

Jasa Raharja DIY Sinergitas Kemitraan dalam Kerjasama pelayanan santunan di RS Panti Rapih

Yogyakarta,kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta terus meningkatkan kualitas diri pegawai dalam rangka …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *