Ahli Waris Korban Laka Lantas di Maguwoharjo Yogyakarta Menerima Santunan Jasa Raharja

oleh -425 Dilihat

Sleman, Kabarno.com – PT Jasa Raharja merupakan Perusahaan Milik Negara dan bertanggung jawab melindungi korban kecelakaan lalu lintas. PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Sleman memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 07.40 wib, di Jalan Solo Km.7,8 tepatnya depan Gapuro Kopenrejo Rw 15 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta.

“Kami PT Jasa Raharja memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di jalan Solo Km.7,8 tepatnya depan Gapuro Kopenrejo Rw 15 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta sebesar Rp. 50 juta,” dikatakan Penanggung Jawab Jasa Raharja Sleman Ricky Pramana Senin, 8 November 2021.

Korban atas nama Surojo 41 Tahun, warga Gabungan Donokerto Turi Sleman Yogyakarta, mengalami kecelakaan pada Minggu, 7 November 2021 sekitar pukul 07.40 wib, di Jalan Solo Km.7,8 tepatnya depan Gapuro Kopenrejo Rw 15 Maguwoharjo Depok Sleman Yogyakarta.

Jasa Raharja melakukan jemput bola untuk melengkapi syarat syarat santunan kepada ahli waris korban dan ditemui Maya Ariyanti (isteri korban) dirumah duka Gabungan Donokerto Turi Sleman Yogyakarta. Atas nama Jasa Raharja menyampaikan vela sungkawa atas meninggalnya sodara Surojo..

Pihak Jasa Raharja menyampaikan pesan kepada warga masyarakat agar berhati hati berkendara di musim penghujan dan selalu melakukan pengecekan kendaraan termasuk surat surat kelengkapannya. Dan terpenting untuk selalu tertip berlalu lintas.(yah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.