Ahli waris Indarto korban laka lantas di jalan Umum Karangmojo – Semin, terima santunan dari Jasa Raharja

oleh -163 Dilihat

Gunung Kidul, Kabarno.com – PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta, Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul melalui petugas Jasa Raharja Gunung Kidul melaksanakan survay korban kecelakaan lalu lintas di jalan Umum Karangmojo – Semin, Gunung Kidul, Yogyakarta pada Sabtu, 12 Juni 2021.

“Sudah menjadi komitmen PT Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan hak atas santunan untuk keorban kecelakaan lalu lintas,” ujar Petugas Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul Toni Hidayat Sabtu, 12 Juni 2021.

Toni menambahkan di pandemi Covid-19 dalam melakukan survay tetap mentaati protokol kesehatan. Dan pada kesempatan ini survay dilakukan di rumah duka atas nama Setyo Indarto 40 tahun warga Gedangrejo, Karangmojo, Karangmojo, Gunung Kidul .

Sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, udara mendapat santunan sebesar Rp 50 juta dan diterimakan ahli waris korban yakni Tri wulandari (isteri).

Toni juga menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban, nantinya apa bila persyaratan sudah lengakap akan segera di lakukan transfer santunan ke ahli waris korban.(yah)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.