Kokap, Kabarno.com – Sebanyak 217 peserta Khatam Al Qur’an 30 Juz dari 36 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo pada Kamis, 9 Desember 2021 mengikuti khataman Al Qur’an. Pelaksanaan Khataman Al Qur’an 30 Juz di Gedung Pertemuan KPRI Agung Kokap.
“Yang khatam Al Qur’an ada 217 anak, semua itu berasal dari 36 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se Kapanewon Kokap, sedangkan siswa yang beragama Non Islam Pawidya dilaksanakan di tingkat Kabupaten,” dikatakan Sudarijah SPd MPd Ketua Kelompok Kerja Sekolah Kamis, 9 Desember 2021.
Pelaksanaan khataman Al Qur’an 30 Juz SD/MI se Kapanewon Kokap pada tahun 2021 semestinya untuk Khataman di selenggarakan di tingkat Kabupaten. Karena kondisi situasi masih pendemi Covid-19 belum berakhir. Untuk pelaksanaannya sendiri tetap mematuhi protokol kesehatan. Hadir dalam kegiatan ini Forkopimkap Kapanewon Kokap, Kepala Sekolah dan 217 siswa yang mengikuti khataman Al Qur’an.
Terpisah Kapolsek Kokap AKP Sujarwo dihubungi mengatakan pelaksanaan khataman Al Qur’an untuk tingkat Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah se Kapanewon Kokap, Kabuoaten Kulon Progo yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan KPRI Agung telah sesuai dengan protokol kesehatan.
“Menurut kami dalam pelaksanaan tetap mentaati protokol kesehatan, peserta khataman sebelum memasuki gedung di lakukan pengecekan suhu badan dan cuci tangan serta menjaga jarak,” katanya.(yah)